blt-pekerja-non-pns
blt pekerja non pns

Pekerja Non PNS Bergaji di Bawah Rp5 Juta Dapat BLT Rp600.000 per Bulan

Untuk menjaga kesejahteraan masyarakat Indonesia di masa pandemi, pemerintah terus mengupayakan bantuan dalam berbagai bentuk. Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan salah satu jenis program yang diberikan, terutama bagi para pekerja dengan gaji bulanan di bawah Rp5 juta.

Penyaluran langsung ke rekening pekerja

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan BLT untuk 13,8 juta pekerja non Pegawai Negeri Sipil (PNS) berpenghasilan tak mencapai Rp5 juta per bulan. Uang senilai Rp600.000 pun akan pemerintah salurkan setiap bulan dengan periode empat bulan.

Erick lantas menambahkan, BLT untuk pekerja non PNS akan langsung ditransfer ke masing-masing rekening pekerja. Langkah tersebut bertujuan mencegah penyalahgunaan dan menunjukkan transparansi kepada masyarakat yang membutuhkan. Dijalankan Kementerian Ketenagakerjaan, BLT mulai diterima pekerja non PNS per September 2020.

Menjadi upaya dalam percepatan pemulihan

BLT untuk pekerja non BTS merupakan bentuk stimulus dalam rangka memulihkan sektor perekonomian yang sempat lumpuh akibat wabah Covid-19. Erick menuturkan ada dua hal penting yang menjadi fokus dalam mencapai tujuan tersebut, antara lain:

  • Pemberian stimulus yang bermanfaat. Dalam hal ini, setiap stimulus ekonomi yang akan maupun sudah diberikan dipastikan mempunyai manfaat nyata untuk masyarakat. Selain BLT untuk pekerja, pemerintah menyediakan bantuan untuk masyarakat miskin hingga pelaku UMKM dalam bentuk kredit dan subsidi bunga;
  • Proyek padat karya untuk percepatan penyerapan tenaga kerja. Erick memaparkan bahwa program pemulihan ekonomi dari pemerintah harus berkesinambungan. Maka proyek-proyek padat karya diselenggarakan demi menyerap tenaga kerja baru. Jika kedua program ini berjalan beriringan, maka upaya kesehatan dan pembangunan berjalan aman.
Artikel Menarik:  Tingkatkan Pengalaman Anda dengan 10 Fungsi Simulasi Visual

Meski begitu, Erick menegaskan dibutuhkan data, koordinasi, serta tentunya waktu yang seimbang agar semua program pemulihan terwujud mengikuti ekspektasi.

Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya sempat mengumumkan angka Produk Domestik Bruto (PDB) untuk output perekonomian Indonesia adalah negatif pada kuartal II 2020. Sebagai rinciannya, PDB Indonesia pada periode April-Juni 2020 mengalami kontraksi atau minus 5,32% apabila dibandingkan periode yang sama pada 2019.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments